Jumat 03 Jun 2016 13:52 WIB

Polisi Sita Puluhan Ribuan Pil Dekstro dan Miras Oplosan

Rep: Fuji E Permana/ Red: Achmad Syalaby
Dekstrometorfan (DMP)
Foto: sanglaskarfarmasi.blogspot.com
Dekstrometorfan (DMP)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Menjelang bulan suci Ramadhan 1437 Hijriyah, Polres Kabupaten Tasikmalaya menyita ribuan butir obat-obatan jenis pil dekstro. Obat-obatan tersebut kerap disalahgunakan para remaja di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Kasat Narkoba Polres Kabupaten Tasikmalaya, AKP Amir Said mengatakan, dari hasil operasi Patuh Lodaya 2016 pada Mei, kepolisian menyita 249.900 butir pil dekstro. Dalam operasi tersebut ditemukan juga ratusan botol minuman keras dari berbagai merek serta puluhan botol miras oplosan.

Berdasarkan barang bukti, miras oplosan tersebut dicampur cairan alkohol 70 persen. Menurut AKP Amir, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan apotek-apotek yang ada di Tasikmalaya. "Apotek pernah kami undang agar tidak melayani pembeli yang belanjan secara berlebihan, apalagi kalau yang beli masih usia pelajar," kata AKP Amir kepada Republika.co.id, Jumat (3/6). 

Dikatakan AKP Amir, barang yang mereka beli secara berlebihan dari apotek diindikasi untuk disalahgunakan. Namun, terkait penemuan miras oplosan yang menggunakan alkohol 70 persen sebagai bahan dasarnya, diindikasi alkohol tersebut bukan berasal dari apotek. 

Puluhan ribu pil dekstro didapat dari hasil operasi di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya. AKP Amir menerangkan, pil tersebut telah disalah gunakan. Padahal pil tersebut sudah tidak diperjualbelikan lagi."Rata-rata pil tersebut dikonsumsi para remaja," ujarnya.

Sementara, kepolisian masih belum mengetahui lokasi distributor pil dekstro tersebut. Namun, dia menduga distributor berasaldari luar Tasikmalaya.

Untuk peredaran miras, dikatakan AKP Amir, juga paling banyak ditemukan di pesisir selatan Tasikmalaya. Miras tersebut diedarkan secara sembunyi-sembunyi. Kepolisian pun tersus melakukan pemantauan di wilayah pesisir selatan Tasikmalaya untuk mengantisipasi peredaran miras dan obat-obatan terlarang.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement