Rabu 01 Jun 2016 20:50 WIB

Satu Juta PNS Dipensiunkan, DPR: Harus Dianalisis Dulu

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema Ancaman Baru Deparpolisasi  di Komplek Perlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Komisi II Rambe Kamarul Zaman saat menjadi pembicara dalam diskusi bertema Ancaman Baru Deparpolisasi di Komplek Perlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen-PANRB) untuk menganalisis terlebih dahulu rencana akan mempensiunkan dini satu juta pegawai negeri sipil (PNS).

Ia juga menyarakan agar pemerintan tidak menginformasikan ke publik dulu sebelum dipastikan sistemnya. "Selain dianalisis dengan internal tapi perlu didialogkan dulu bersama DPR," ujarnya kepada Republika.co.id, Rabu (1/6).

Rambe juga mempertanyakan kuadran PNS seperti apa yang akan mendapatkan kebijakan pensiun dini tersebut.

Seperti diketahui, terdapat empat kuadran PNS secara umum. Pertama, PNS yang produktif tapi tidak berkompeten. Kemudian PNS yang produktif dan kompetensinya sama-sama bagus. Selanjutnya, pegawai yang tidak produktif tapi berkompetensi. Terakhir, PNS yang produktvitas dan kompetensinya tidak sama-sama baik.

"Yang terakhir itu PNS yang paling buruk, hanya terima gaji buta. Kalau memang itu sasarannya ya tidak ada masalah," jelas politikus Golkar itu.

Sebelumnya, pemerintah berencana merampingkan kementerian dan lembaga yang dinilai memiliki fungsi dan wewenang yang tumpang tindih. Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi, pemerintah akan merasionalisasi 1 juta PNS yang dinilai kurang produktif dan kompeten.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement