REPUBLIKA.CO.ID, DEMAK -- Ratusan botol miras dari berbagai jenis dan merek, serta belasan jerigen arak disita polisi dari penjual di sejumlah kecamatan di Kota Wali, Demak, Jawa Tengah. Penyitaan minuman beralkohol itu dilakukan dalam razia cipta kondisi menjelang Ramadhan yang digelar jajaran Polres Demak, Selasa (31/5) kemarin.
Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo mengatakan, guna menciptakan ibadah Ramadhan --dalam suasana yang lebih tenang dan khusyuk-- pihaknya melakukan operasi cipta kondisi dengan sasaran berbagai penyakit masyarakat (pekat). Karena Demak selama ini dikenal sebagai 'Kota Wali' yang religius. Namun di tengah- tengah masyarakat kota ini jamak beredar miras. Baik jenis oplosan dan arak maupun miras produk industri.
Hasilnya, aparat Polres Demak mengamankan sedikitnya 12 jerigen arak siap jual. Selain itu juga diamankan 135 botol miras dari berbagai merek. Ini merupakan hasil dari razia satu malam.
Sebanyak 12 jerigen arak dan 18 botol miras diamankan dari penjual di Kecamatan Mranggen. "Sisanya, sebanyak 117 botol miras diamankan dari sejumlah kecamatan lainnya," ucap kapolres.
Guna menjamin kenyamanan warga Kabupaten Demak dalam melaksanakan ibadah di bulan suci, aparat Polres Demak akan terus meningkatkan pengawasan dan penertibkan peredaran miras ini. Apalagi jajaran Polres Demak telah menyatakan perang terhadap segala bentuk kemaksiatan. Termasuk diantaranya peredaran miras, yang masih digodok.
"Kami akan bersihkan wilayah Demak dari maksiat agar umat muslim yang menjalankan ibadah puasa dapat merasakan situasi yang lebih kondusif, " ujar dia.
Heru menegaskan, polisi tidak akan mentolelir siapapun para pelaku kemaksiatan demi kelancaran Ramadhan." Selain mengamankan minuman dalam operasi pekat semalam, polisi juga menjaring dua PSK serta lima preman," kata dia.