Selasa 31 May 2016 17:00 WIB

Kabareskrim: Kasus Korupsi Pelindo II Masih Terus Diproses

Rep: Mabruroh/ Red: Bayu Hermawan
Mobil Crane yang diberi batas garis polisi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, Rabu (6/1).    (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Mobil Crane yang diberi batas garis polisi di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II, Jakarta, Rabu (6/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Irjen Ari Dono mengatakan kasus Korupsi Pelindo II tentang pengadaan 10 mobile crane masih terus berjalan.

"Itu masih dalam proses jadi berkas udah jadi tapi masih ada koreksi-koreksi dari kejaksaan," ujarnya usai pelantikan di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Selasa (31/5).

Ari melanjutkan, dalam waktu tidak terlalu lama berkas tersebut akan segera dituntaskan. Sebab saat ini tim penyidik masih tengah melengkapi alat bukti untuk tahap perlengkapan berkas.

"Kalau kami cerita tentang perkembangan, tentunya mencari bukti-bukti yang ada. Kalau memang cukup bukti bisa berkembang. Bila tidak ada ya cukup sampai di situ," katanya.

Diketahui penyidik telah lebih dulu menetapkan mantan direktur teknik dan operasional PT Pelindo II, Ferialdy Noerlan (FN).

Sementara itu mantan direktur PT Pelindo II, RJ Lino kerapkali dimintai keterangan sebagai saksi namun Lino membantah dirinya terlibat dalam kasus tersebut.

Terakhir yang ditetapkan sebagai tersangka adalah mantan manager senior Peralatan Pelindo II Haryadi Budi Kuncoro (HBK) yang merupakan adik mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement