REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku senang jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kalah dalam gugatan proyek reklamasi, yang diajukan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Ahok mengungkapkan, Pemprov DKI akan mengambilalih proyek reklamasi jika gugatan tersebut dimenangkan oleh Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta. Menurutnya, keuntungan yang diperoleh pemprov DKI akan meningkat jauh, ketimbang reklamasi dijalankan oleh pengembang.
"Ya langkahnya ya Alhamdulillah, puji Tuhan. Itu semua gue kuasai pakai BUMD. Jadi aku enggak mau lagi bagi begitu dikit. Jadi kalau sampai itu kita kalah, seneng saya," katanya, Selasa (31/5).
Ia menyatakan reklamasi tak akan dihentikan meski gugatan itu dimenangkan. Ia menyebut jika reklamasi dilakukan oleh pengembang maka nilai kontribusi tambahan hanya 15 persen. Sedangkan jika dilakukan Pemprov DKI, maka keuntungannya bisa mencapai 100 persen.
"Reklamasi mah jalan terus. Tapi saya enggak mau kasih swasta lagi. Karena saya enggak bisa batalkan. Orang cuma dapat 15 persen kali kok keuntungan kok. Kalau saya kerja sendiri seratus kali dong," ujarnya.
Ahok meyakini langkah gugatan itu tak akan merugikan Pemprov DKI. Sebab, keuntungan besar akan diraih Pemprov jika mengakuisisi proyek reklamasi.
"Kalau kamu punya keuangan kerjain sendiri kamu dapat 100 persen gimana? Sendiri dong. Cuma kalau saya batalin saya masalah. Kalau dia dibatalin orang, ya untung saya," ucapnya.