Ahad 29 May 2016 14:31 WIB

Ini Tanggapan Busyro Muqoddas Soal Perppu Kebiri

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
 Busyro Muqoddas
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Busyro Muqoddas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Busyro Muqoddas memberikan apresiasi kepada Presiden Joko Widodo yang menurutnya cepat tanggap soal Perppu Nomor 1 tahun 2016 tentang Kekerasan seksual.

Dimana, salah satu bentuk hukuman yang tercantum dalam Perppu tersebut ialah pengebirian terhadap pelaku. "Kita apresiasi presiden cepat tanggap untuk Perppu kebiri," kata mantan Komisioner KPK tersebut kepada Republika.co.id, Ahad (29/5).

Busyro juga berharap Presiden Jokowi bisa cepat tanggap dalam menindak praktek mafia peradilan. Itu tak lain karena makin maraknya pejabat pengadilan yang terlibat kasus korupsi.

Kasus korupsi tersebut menurut Busyro sudah sangat masif terjadi baik itu di pengadilan tinggat bawah hingga pengafilan tingkat tinggi. Sebab, jika dibiarkan, praktek tersebut akan semakin membuat publik tidak percaya terhadap hukum yang berlaku di negara ini.

"Semoga presiden cepat tanggap juga terhadap praktek mafia peradilan yang sudah masif di beberqpa Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi Negeri, PTTUN hingga MA bahkan MK," ucap Busyro.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement