Jumat 27 May 2016 20:41 WIB

Kostrad Gagalkan Penyelundupan Ribuan Botol Miras di Papua

Petugas menggagalkan penyelundupan Miras
Petugas menggagalkan penyelundupan Miras

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prajurit Yonif Raider 509/ Kostrad yang tengah melaksanakan tugas pengamanan di wilayah Papua, berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan botol minuman keras (Miras) ilegal, pada Kamis (26/5) malam.

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Czi Berlin G menjelaskan, ribuan Miras dari pelabuhan itu akan dibawa ke kota.

Namun penyelundupan berhasil digagalkan, karena personel Satgas Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) dibawah pimpinan Letkol Inf Beny Setiyanto secara rutin melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melewati Pos Satgas.

"Pemeriksaan dilakukan secara acak dan tidak terjadwal di seluruh wilayah penugasan Satgas Pamrahwan, baik di Sorong, Manokwari, Enarotali maupun Puncak Jaya, hal ini dimaksudkan agar kegiatan pemeriksaan tersebut tidak bocor sebelum dilaksanakan," jelasnya di Cilangkap, Jumat (27/5).

Kolonel Czi Berlin juga menyampaikan bahwa dalam setiap kesempatan apel pagi, Dansatgas Pamrahwan Letkol Inf Beny Setiyanto selalu menekankan kepada anggotanya bahwa pemeriksaan di wilayah penugasan Satgas Pamrahwan (Papua dan Papua Barat) akan terus dilaksanakan sampai akhir penugasan. Hal itu bertujuan untuk memberantas atau mengurangi peredaran Miras.

"Tidak hanya bertujuan memerangi minuman keras, kegiatan pemeriksaan seperti yang dilakukan personel Satgas Pamrahwan juga bertujuan mengatasi peredaran barang-barang illegal lainnya, seperti Narkoba, senjata api dan lain sebagainya," katanya.

Kabidpenum menambahkan, peredaran Miras di Papua dan Papua Barat saat ini sangat meresahkan masyarakat. Sebabbanyak tindak kriminal yang terjadi akibat dari pelakunya mengkonsumsi Miras. 

"Para pelaku dan barang bukti Miras tersebut saat ini telah diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diproses lebih lanjut secara hukum," ucapnya.

"Pemerintah Daerah setempat telah menyatakan perang terhadap Miras dengan melarang penjualan Miras secara bebas, akan tetapi masih terindikasi bahwa Miras masih mudah untuk didapat bahkan oleh anak di bawah umur sekalipun," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement