REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyambut baik dan mendukung keluarnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Perlindungan Terhadap Anak. Sebab kejahatan dan kekerasan seksual terhadap anak sudah dalam kondisi darurat sehingga harus ada sanksi hukum yang dapat menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
Meski sudah ada Perppu, ujar dia, pemerintah daerah juga harus ambil tanggung jawab penuh melindungi rakyatnya dari kejahatan terhadap anak. "Salah satu caranya dengan memberantas faktor-faktor yang menjadi pemicu perilaku menyimpang itu," ujarnya, Kamis, (26/5).
Pemerintah daerah harus bisa memberantas tontonan pornografi, minuman keras, dan narkoba. Sebab hal-hal itu sering menimbulkan orang berbuat jahat.
Menurut Hidayat, peran keluarga juga sangat penting dalam mencegah anak-anaknya berbuat buruk. Dalam keluarga yang harmonis akan tercipta budaya saling menyayangi.
"Budaya saling menyayangi dalam keluarga akan menghindarkan anggota keluarga dari menjadi pelaku kejahatan pada anak atau jadi korban kejahatan," katanya.
Makanya, ujar Hidayat, semua pihak, termasuk media penting untuk berperan dalam mengokohkan institusi keluarga.