Selasa 24 May 2016 12:20 WIB

PKS Minta Pelaku Kejahatan Seksual Dihukum Mati

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bilal Ramadhan
Hukuman mati (ilustrasi).
Foto: Republika/Mardiah
Hukuman mati (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta pelaku kejahatan seksual dihukum seberat-beratnya, bahkan hukuman mati. Hal itu merupakan rekomendasi PKS setelah menggelar Sidang Majelis Syuro di Markaz Dakwah DPP PKS Ahad (22/5) kemarin.

Sekretaris Jenderal PKS, Mustafa Kamal mengatakan, salah satu hasil rekomendasi dari sidang Majelis Syuro PKS adalah menuntut pemerintah untuk menghukum berat pelaku kejahatan seksual. “Menindak tegas pelaku dengan hukuman seberat-beratnya hingga hukuman mati,” tutur Mustafa pada Republika.co.id, Selasa (24/5).

PKS mengaku prihatin dengan maraknya kejahatan seksual yang terjadi di Indonesia. Selain menuntut pemerintah untuk menghukum berat pelaku kejahatan seksual, PKS juga meminta pada pemerintah untuk melakukan pendampingan dan proses rehabilitasi terhadap korban dan keluarga kejahatan seksual.

PKS merekomendasikan pada pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk menghadirkan perangkat hukum yang memberikan efek jera bagi pelaku.

PKS juga meminta pemerintah untuk mengupayakan pencegahan terjadinya kejahatan seksual dengan menutup celah penyebabnya. Yaitu dengan menutup peredaran minuman beralkohol, narkoba maupun pornografi. Pemerintah juga dituntut untuk mampu melindungi perempuan, anak dan keluarga.

“Melakukan pencegahan kejahatan dan penyimpangan seksual dengan program-program pengokohan ketahanan keluarga,” tegas Mustafa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement