Selasa 24 May 2016 09:29 WIB

KPK Boyong Hakim Bengkulu yang Kena OTT ke Jakarta

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Karta Raharja Ucu
Ditangkap Polisi (ilustrasi)
Ditangkap Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- KPK akan memboyong ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP ke Jakarta. JP yang diketahui sekaligus hakim tindak pidana korupsi itu bersama beberapa orang lainnya dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan tim satuan tugas KPK, Senin (23/5) sore.

Rencananya, JP akan diterbangkan dari Bengkulu untuk diperiksa lebih lanjut di gedung KPK, Jakarta. "Siang ini (tiba di gedung KPK), jam 12-an kira-kira," kata Pelaksana Harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Selasa (24/5).

Menurut dia, sesampainya di gedung KPK, tersangka akan diperiksa ‎dengan intensif. Adapun jumlah orang yang terjaring dalam operasi tangkap tangan tersebut dikabarkan berjumlah lima orang.

"Tapi belum tahu detailnya siapa-siapanya," kata Yuyuk lagi. Adapun KPK sendiri memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status JP dan lainnya untuk naik menjadi tersangka atau sebatas saksi.

Diketahui, tim Satgas KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan. Kali ini seorang hakim tipikor sekaligus ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu, berinisial JP bersama sejumlah orang.

Ketua KPK Agus Rahardjo juga sudah membenarkan perihal kabar tangkap tangan tersebut. Agus mengatakan, lokasi tangkap tangan di rumah dinas JP. "Sekitar pukul 15.30 WIB, OTT di TKP rumah dinas Kepala PN Kepahiang atas nama JP, 55 tahun," kata Agus, Senin (23/5) malam.

Dari penelusuran Republika, JP merujuk pada nama Janer Purba, kepala Pengadilan Negeri Kepahiyang sekaligus hakim tindak pidana korupsi PN Bengkulu. Meski begitu, KPK belum menjelaskan mengenai perkara terkait tangkap tangan tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement