REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya akan mengumpulkan pengusaha tempat hiburan malam (THM) dan organisasi masyarakat (Ormas) untuk melakukan dialog terkait bulan suci Ramadhan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan akan mengumpulkan pengusaha THM dan Ketua Ormas secara terpisah. "Nanti kita pisah masing-masing kita undang. Tapi tunggu dari pergubnya dulu karena itu ada pergubnya," kata Awi, Sabtu (21/5).
Namun rencana pemanggilan tersebut PMJ belum dapat memastikan pertemuan akan dilakukan. Sebab untuk melakukannya, PMJ harjs berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terlebih dahulu.
"Untuk membahas jam berapa boleh buka dan kapan tutupnya nanti di sosialisiakan kepada mereka," terang Awi.
Rencananya dalam pertemuan nanti, PMJ akan mensosialisasikan Surat Edaran Pemprov DKI. Surat tersebut terkait dengan regulasi operasional THM saat bulan Ramadhan.
"Jadi kalau melanggar akan ditindak tegas," tutup dia.