Sabtu 21 May 2016 16:19 WIB

ICW: Penerapan SIN Mampu Ubah Perilaku Masyarakat

KTP elektronik atau e-KTP
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
KTP elektronik atau e-KTP

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat penerapan satu nomor induk kependudukan (single identity number) mampu mengubah perilaku dan nilai bersama di tengah masyarakat untuk lebih taat pada aturan hukum yang berlaku.

"Penerapan single identity number (SIN) mampu mendorong perilaku yang pada akhirnya orang akan tunduk pada rule of law karena perilaku dan nilai bersama untuk taat hukum itu penting," kata Koordinator ICW Adnan Topan Husodo di Jakarta, Sabtu (21/5).

Menurut dia, program tersebut merupakan salah satu cara yang secara fundamental bisa mengubah berbagai macam perilaku korup yang selama ini begitu bebas dilakukan di Indonesia, termasuk bagaimana para pejabat publik dan pegawai negeri menyembunyikan kekayaan mereka.

SIN sendiri menertibkan dari aspek administrasi, dan akan terkoneksi ke banyak hal, termasuk rekening, nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan sebagainya. "Korupsi berkaitan erat dengan penyembunyian aset. Kalau dengan konsep ini, orang akan lebih sulit menyembunyikan aset mereka karena itu langsung terkoneksi dengan dirinya ketika dibuka di tempat lain, kecuali menggunakan atas nama orang lain," katanya.

Adnan mengakui bahwa penerapan SIN tidak bisa langsung, tetapi harus bertahap sembari memperbaiki tata ruang birokrasi pemerintahan yang saat ini masih relatif buruk. "Kalau kita mengacu pada negara lain yang sudah menerapkan ini (SIN), tata ruang mereka jauh lebih baik," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pemerintah menerapkan satu nomor induk kependudukan di Indonesia.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement