Rabu 18 May 2016 20:29 WIB

Polda Papua Segera Petakan Pelaku Pelanggaran HAM Berat di Papua

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
Irjen Pol Paulus Waterpauw
Irjen Pol Paulus Waterpauw

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpau mengatakan pihaknya sudah selesai melakukan olah TKP pada empat kasus yang dilimpahkan oleh tim penyelesaian pelanggaran HAM berat kepada Polda Papua.

Paulus mengatakan pihaknya akan segera memetakan tersangka dan meringkus pelaku. Empat kasus yang menjadi tanggung jawab Polda Papua antara lain kasus Wamena, kasus Wapen Waropen, Kongres Rakyat Papua ketiga dan penghilangan sopir Theys, Aristoteles, yang sampai sekarang belum diketahui keberadaanya.

"Kami sudah laporkan progressnya, pemeriksaan dan hasil olah TKP. Mudah mudahan yg akan datang kami sudah bisa petakan siapa pelakunya," ujarnya di Kantor Menkopolhukam, Rabu (18/5).

Paulus mengatakan salah satu kendala untuk menyelesaikan kasus ini adalah waktu. Namun ia mengatakan berkas perkara dan keterangan saksi sudah selesai dilengkapi. Mengenai kasus sopir Theys sendiri Paulus optimis bisa menyelesaikan kasus tersebut.

Ia mengatakan sudah memiliki keterangan yang cukup dari para saksi yang melihat dan mengalami. Ia bersama tim sedang melakukan verifikasi atas kesaksian tersebut.

Dirinya membantah kendala yang ia hadapi adalah karena diduga terlibatnya oknum TNI dalam kasus pelanggaran HAM berat tersebut. Ia mengatakan tak perlu ada yang ditutup tutupi agar semua menjadi jelas.

"Tidak, Menkopolhukam katakan untuk dibuka transparan, semua yg terlibat di dalamnya," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement