Selasa 17 May 2016 11:59 WIB

Orang Tua Korban Pemerkosaan Pengusaha Koko Diminta Lapor

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Bilal Ramadhan
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)
Pelecehan seksual terhadap anak (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan perkosaan terhadap 58 anak oleh seorang pengusaha di Kediri, Sony Sandra (63 tahun) alias Koko  menambah deretan kebiadaban kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia. Disebutkan korbannya 58 anak-anak yang hidup dalam garis kemiskinan.

Namun disayangkan, banyak orangtua yang anaknya menjadi korban keganasan Sony diam saja. Mereka takut melapor ke pihak berwenang karena mendapat ancaman. Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengatakan, jika memang pelaku melakukan pemerkosaan terhadap 58 anak maka ini sudah di luar nalar kemanusiaan.

"Makanya saya minta orangtua korban sebaiknya segera melapor ke penegak hukum," katanya, Selasa, (17/5).

Laporan terhadap kejahatan kemanusiaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban ini penting. Sebab para korban berhak mendapatkan rasa keadilan. Untuk anak-anak yang jadi korban, terang Susanto, perlu mendapatkan perhatian supaya mereka sembuh dari trauma.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan antara lain melakukan rehabilitasi terhadap korban sampai pulih sedia kala. Kemudian, Pemda Kediri seharusnya membantu dan memfasilitasi anak-anak yang jadi korban untuk mendapatkan layanan pendidikan yang baik sebab sebagian korban putus sekolah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement