Ahad 15 May 2016 19:17 WIB

Akan Ada Sanksi untuk Insiden Salah Terminal di Soekarno-Hatta

Rep: sapto andika candra/ Red: Taufik Rachman
Pesawat maskapai Lion Air.
Foto: Antara/Lucky R
Pesawat maskapai Lion Air.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan siap menjatuhkan sanksi atas insiden yang membuat penumpang dari penerbangan internasional malah masuk melalui pintu penerbangan domestik.

Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Perhubungan Hemi Pamuraharjo menjelaskan, insiden tersebut bermula dari kesalahan mis-handling oleh ground handling Lion Air.

Diketahui, pada saat Lion Air JT161 dari Singapura parkir di R51 terdapat pula pesawat Lion Air lain yang baru mendarat dari Padang yang parkir di R56.

"Sopir yang mengangkut penumpang dari Singapura menyangka penumpang tersebut dari Padang, dan saat disadari bahwa penumpang yang diangkut adalah penumpang internasional, sudah terlambat karena para penumpang tersebut sudah keluar dari Terminal 1," kata Hemi, Ahad (15/5).

Untuk menindaklanjuti kejadian ini, lanjut Hemi, pihak Otoritas Bandara Soekarno-Hatta Kementerian Perhubungan akan memanggil pihak-pihak terkait dan akan diiinvestigasi. "Kemenhub akan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang terbukti melakukan kelalaian," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement