Ahad 15 May 2016 15:39 WIB

Kekerasan Seksual Dominasi Kasus Kejahatan terhadap Anak

Rep: C36/ Red: Nur Aini
Kekerasan Seksual (ilustrasi)
Foto: STRAITS TIMES
Kekerasan Seksual (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mencatat tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak selama tiga tahun terakhir. Kekerasan seksual rata-rata mencapai setengah dari keseluruhan kasus kekerasan terhadap anak.

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, mengatakan pada 2014 dan 2015, kasus kekerasan seksual terhadap anak mencapai lebih dari 50 persen dari seluruh kasus kekerasan yang ada. "Pada 2014, 52 persen dari 4.638 kasus merupakan kekerasan seksual terhadap anak. Tahun berikutnya, kami mencatat 58 persen kasus kekerasan seksual kepada anak dari 6.726 kasus kekerasan," kata Arist kepada Republika.co.id di Jakarta, Ahad (15/5).

Pada Januari hingga April 2016, pihaknya telah mencatat sebanyak 48 persen kasus kekerasan seksual dari 339 laporan kasus kekerasan yang masuk. Menurut Arist, 16 persen kasus kekerasan seksual pada 2016 dilakukan oleh anak berusia di bawah 17 tahun.

Sementara itu, bentuk umum kekerasan seksual yang dilakukan selama tiga tahun terakhir adalah perkosaan yang diikuti penganiayaan, sodomi, dan incest. Konten pornografi, tutur Arist, sampai saat ini masih menjadi faktor pendorong tingginya angka kekerasan seksual terhadap anak.

"Minuman keras dan narkoba menjadi faktor pemicu kekerasan seksual terhadap anak," kata Arist.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement