Ahad 15 May 2016 14:32 WIB

Polisi Selidiki Kemungkinan Sabotase Kasus Narkoba Bupati Bengkulu

Rep: C30/ Red: Nur Aini
Narkoba (ilustrasi)
Foto: www.komisikepolisianindonesia.com
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud menolak dirinya diduga mengkonsumsi narkoba. Namun hasil penggerebekan Badan Narkotika Negara Provinsi Bengkulu menemukan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di kantornya.

Direktur Prekursor dan Psikotropika BNN Brigjen Anjan Pramuka Putra mengatakan kamera pengintai atau CCTV di ruangan Dirwan rusak. Kondisi ini dinilai mengganggu pemeriksaan. "Ya kalau ada, itu kan membantu," ungkapnya saat dihubungi Republika.coid di Jakarta, Ahad (15/5).

Meski demikian rusaknya CCTV tersebut akan menjadi bahan penyelidikan BNNP Bengkulu. Penyelidikan akan dilakukan untuk mencari penyebab kerusakan CCTV.

"Mereka akan melakukan penyelidikan siapa yang merusak. Apakah itu ada kemungkinan sabotase atau bagaimana," ujar Anjan.

Selain CCTV yang rusak, buku tamu di kantor Dirwan juga dinyatakan telah hilang. Menurut Anjan, terkait hal-hal tersebut akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui siapa yang telah merusak dan menghilangkan bukti-bukti tersebut.

"Akan dilakukan penyelidikan juga siapa yang menghilangkan (buku tamu)," ujarnya.

Mengenai komentar Dirwan yang mengaku dijebak, Anjan mengaku hal itu bisa menjadi materi baru untuk penyelidikan selanjutnya.

"Iya itu nggak apa-apa. Itu menjadi bahan kami siapa yang dimaksud beliau," kata dia.

Anjan mengatakan pihaknya telah melakukan rangkaian tes pada Bupati periode 2016 -2021 itu. Tes yang dilakukan adalah pengambilan sampel rambut dan darah serta tes urine ulang oleh petugas laboratorium BNN pada Dirwan.

"Sampai satu jam pengambilan tadi malam," ujar Anjan.

Baca juga: Kasus Narkoba Bupati Bengkulu Seret Wabup dan Sekda

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement