Rabu 29 Dec 2010 07:18 WIB
Isu Suap MK

Neshawati Laporkan Diwan Mahmud ke Polda Metro Jaya

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Putri mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsyad Sanusi, Neshawati Arsyad melaporkan Calon Bupati Bengkulu Selatan, Dirwan Mahmud kepada Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

"Kita laporkan Dirwan Mahmud terkait keterangannya dalam laporan tim investigasi kepada MK," kata Neshawaty usai membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya, Selasa.

Neshawati mengatakan pihaknya tidak pernah menerima dana sebesar Rp 20 juta dari calon kepala daerah Bengkulu Selatan itu, seperti keterangan pengakuan Dirwan kepada tim investigasi bentukan MK.

Neshawati menyatakan pihaknya merasa difitnah Dirwan, padahal pengakuan pihak terlapor tersebut tidak pernah ada, namun Dirwan menyampaikan kepada tim investigasi.

Putri mantan hakim MK itu, menuntut Dirwan Mahmud menjelaskan persoalan pemberian uang yang diduga untuk menyuap memenangkan kasus di MK.

Berdasarkan Surat Laporan Polisi bernomor : TBL/4553/XII/2010/Direskrimum PMJ tertanggal 28 Desember 2010, Neshawaty melaporkan Dirwan dengan Pasal 310, 311 dan 335 tentang Pencemaran Nama Baik dan Fitnah.

Sebelumnya, Dirwan Mahmud memberikan keterangan kepada tim investigasi dugaan suap di MK, terkait dirinya yang memberikan uang Rp20 juta kepada Neshawaty.

Dana Rp 20 juta itu diduga sebagai upaya suap untuk memenangkan kasus sengketa pemilihan umum kepala daerah (Pemilu Kada) yang ditangani MK.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement