REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membenarkan adanya pembiayaan sejumlah proyek Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dari PT Agung Podomoro Land (APLN).
Namun, menurut Ahok, hal itu adalah bagian kewajiban pengembang. Ia mengatakan, biaya yang dikeluarkan mengacu pada hasil appraisal (penilaian).
Sebelumnya, Ahok disebut telah meminta APLN membiayai sejumlah proyek di DKI Jakarta, salah satunya dalam penggusuran kawasan Kalijodo. Ia pun menjanjikan pemotongan kontribusi tambahan dalam proyek reklamasi jika pembiayaan itu terealisasi.
"Bagaimana proses hitung-hitungan dengan mereka waktu kerjain inspeksi, rusun. Saya bilang sederhana aja. Kami pakai appraisal ," katanya, di Balai Kota, Rabu,(11/5).
Ahok menekankan, tak ada yang mengambil keuntungan gelap dalam penentuan nilai appraisal. Ia mencontohkan dana untuk pembangunan jalan layang di Semanggi yang disebutnya diambil dari kewajiban PT Mitra Panca Persada.
Ahok yakin, dari kewajiban PT Mitra Panca Persada mencapai Rp 500 miliar, biaya pembangunan jalan layang Semanggi hanya Rp 360 miliar. Dari awal, PT Mitra Panca Persada sudah menyebutkan biaya pembangunan hanya Rp 360 miliar agar sesuai appraisal.
"Karena dia tahu nanti sudah selesai Semanggi akan di-appaisal. Kalau appraisal-nya bilang Rp 300 M, ya Rp 300 M," ucapnya.
Diketahui, muncul kabar adanya permintaan supaya APLN membiayai proyek Pemprov DKI agar penurunan kontribusi tambahan proyek reklamasi dapat terealisasi. Desas-desus itu ikut masuk dalam materi pemeriksaan Ahok sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin (10/5).