REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Ketenagakerjaan meluncurkan aplikasi daring Sistem Informasi 10 Juta Kesempatan Kerja untuk mempermudah pencari kerja dan menghubungkan mereka dengan pemberi kerja.
Aplikasi itu disusun melalui kerja sama dengan 34 kementerian, 34 Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK), 121 Badan Usaha Milik Negara (BUMN), 15 pengelola kawasan industri, Kadin, Apindo, JICA, ILO dan jajaran internal Kemenaker. "Kita terus berkoordinasi dengan seluruh pihak agar dapat bersama-sama mendata kesempatan kerja yang tersedia saat ini.
Sehingga 10 juta kesempatan kerja di tahun 2019 nanti dapat tercapai dan semua data penciptaan lapangan kerja dapat termonitor, terukur dan tercatat dengan baik," kata Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Heri Sudarmanto dalam sebuah diskusi di Jakarta, Selasa (10/5).
Heri mengatakan sudah menjadi komitmen bersama untuk berkontribusi dalam penyediaan data penciptaan 10 juta lapangan pekerjaan sebagai satu program prioritas nasional dan berkelanjutan. "Pemerintah akan mampu menyusun program, dan kegiatan untuk bidang pendidikan dan pelatihan kerja. Sehingga ke depan sektor-sektor pemerintah yang banyak menciptakan kesempatan kerja, pada profesi bidang tertentu akan dapat dipersiapkan sumber daya manusianya. Sehingga tidak lagi terjadi ketidakcocokan antara keluaran pendidikan dan keterampilan dengan pasar kerja," kata Heri menambahkan.
Pendataan kesempatan kerja yang komprehensif itu juga akan bermanfaat sebagai referensi dalam menyusun kebijakan pemerintah dan perencanaan investasi swasta dan masyarakat. Selain itu pemerintah akan mampu menyusun program dan kegiatan untuk bidang pendidikan dan pelatihan kerja untuk persiapan SDM yang sesuai dengan yang dibutuhkan lapangan kerja.
Hery menambahkan data kesempatan kerja tersebut juga akan berguna pula untuk berbagai dimensi sektor perencanaan seperti transportasi, perumahan, perbankan, industri, listrik, air, perdagangan dan bidang-bidang lainnya.