Selasa 10 May 2016 15:20 WIB

Jokowi Minta Hukuman Kebiri Segera Diterapkan

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas peningkatan pelayanan publik di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/4). (Republika/Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas peningkatan pelayanan publik di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (28/4). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo meminta kementerian dan lembaga untuk bergerak cepat dalam menangani kejahatan kekerasan seksual yang semakin marak belakangan ini. Jokowi juga meminta supaya hukuman kebiri dapat segera diterapkan kepada para pelaku kejahatan seksual.

"Saya ingin ini (kejahatan seksual) jadi kejahatan yang luar biasa. Sehingga penanganan dan sikap pemerintah juga harus luar biasa," kata Presiden saat membuka rapat sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa (9/5).

Jokowi mengatakan, peristiwa dan angka-angka kejahatan seksual semakin mengkhawatirkan. Karena itu, diperlukan reaksi cepat dan komprehensif antarkementerian dan juga lembaga terkait seperti Polri hingga Kejaksaan.

‎"Segera dikoordinaiskan agar ada keputusan, termasuk yang sudah dibicarakan dalam rapat terbatas, yakni mengenai UU atau Perppu Kebiri," tegas Jokowi.

Jokowi ingin ada hukuman seberat-beratnya bagi para pelaku kejahatan seksual. Ini diperlukan agar meningkatkan efek jera bagi para pelaku. "Dan juga menghilangkan keinginan calon pelaku yang lain," ucapnya.

Baca juga, Polisi: Pemerkosa Yuyun Pantas Dihukum Berat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement