REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengaku akan memenuhi panggilan KPK. Ia dijadwalkan diperiksa KPK, Selasa (10/5) besok, dalam kasus dugaan suap reklamasi Teluk Jakarta yang menyeret Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.
"Besok saya dipanggil KPK untuk jadi saksi kasus Sanusi dan Ariesman, kalau tulisannya kasus Ariesman ya. Dia mau naikkan ke sidang pengadilan," kata pria yang akrab disapa Ahok di Jakarta, Senin (9/5)
Ahok mengaku tidak merasa takut menjadi saksi dalam kasus tersebut. "Dateng dong, supaya cepat," kata Ahok.
Atas pemanggilan KPK tersebut, pria yang pernah menjadi anggota Komisi II DPR ini mengaku tidak melakukan persiapan secara khusus. Karena, kata dia, kalau menjadi saksi hanya perlu menyampaikan sesuatu yang doketahuinya.
"Ya kalau jadi saksi ya sebetulnya sederhana karena kamu cuma menyampaikan apa yang kamu tahu, kamu lihat, baca, sampaikan apa adanya. Supaya bisa membantu penyidik melakukan penyidikan dengan baik. Ini kan udah naik jadi tersangka," ucap mantan bupati Belitung Timur ini.
Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan Sanusi sebagai tersangka penerima suap dari PT Agung Podomoro Land. Suap itu untuk memuluskan perizinan proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta yang dibahas dalam Raperda. Selain Sanusi, KPK juga menetapkan Ariesman dan karyawannya Trinanda Prihantoro sebagai tersangka.