Senin 09 May 2016 18:00 WIB

Jokowi Minta Penanganan Kejahatan Seksual Jadi Prioritas

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Bayu Hermawan
Presiden Joko Widodo
Foto: Reuters/Darren Whiteside
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut bahwa Presiden Joko Widodo menaruh perhatian serius pada sejumlah kasus kejahatan seksual pada anak yang belakangan banyak terungkap.

Pramono mengungkapkan, presiden telah meminta pada sejumlah menteri terkait untuk memprioritaskan penanganan kejahatan seksual pada anak.

"Karena kalau ini dibiarkan, atau tidak dihukum dengan tegas, maka orang akan akan mempunyai keberanian untuk melakukan tindakan itu lagi. Maka hukumnya harus tegas dan hukuman kebiri adalah salah satunya," kata Pramono di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (9/5).

Ia melanjutkan, pemerintah akan mendorong agar hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual pada anak segera diundangkan. Pemerintah menginginkan agar Undang-Undang yang memuat aturan tersebut dapat menjadi prioritas dalam program legislasi nasional (Prolegnas) di DPR.

"Kita mendorong agar ini jadi prioritas Prolegnas. Sebab, apapun kan ini harus dibahas bersama dengan DPR untuk segera dirumuskan," ucap Pramono.

Seperti diketahui, kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap YY (14), siswi SMP di Kabupaten Rejang Lembong, Bengkulu, memicu keprihatinan dari publik. YY diperkosa secara bergilir oleh 14 orang pemuda.

Belum hilang keprihatinan publik atas kasus YY, kasus serupa terjadi di Lampung Timur. Di Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, seorang bocah berusia 10 tahun berinisial MS, tewas setelah diperkosa secara bergilir oleh 10 orang di sebuah gubuk di desanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement