Rabu 04 May 2016 13:41 WIB

Ahok: Pemprov DKI Tunggu Hasil Amdal Reklamasi Pulau

Rep: C33/ Red: Karta Raharja Ucu
Pekerja berjaga di area proyek reklamasi pulau
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pekerja berjaga di area proyek reklamasi pulau

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyatakan, pemerintah provinsi hanya tinggal menunggu laporan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk melengkapi dokumen amdal.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan Pemprov DKI melakukan uji amdal tersendiri, selain dari yang dikerjakan KLHK. Nantinya hasil uji amdal itu akan disingkronkan untuk menemukan masalah sekaligus mencari solusi atas proyek reklamasi.

Setelah itu, pengembang bisa memenuhi segala rekomendasi yang ada dalam uji amdal agar proyek reklamasi bisa kembali dilanjutkan. Sebab hingga kini, proyek reklamasi dihentikan sementara agar bisa lolos uji amdal.

"Intinya kami Pemprov tunggu hasil LHK, kami akan tindaklanjuti surat LHK," katanya kepada wartawan di pulau D, Rabu (4/5).

Di sisi lain, ia mengatakan pengembang juga sudah menuruti kemauan pemerintah agar melengkapi dokumen amdal yang kurang. Ia merasa pihak pengembang sudah bertindak kooperatif.

"Saya laporkan juga dua minggu (lalu) sudah ada surat pengembang untuk pemberhentian sementara (moratorium proyek reklamasi)," ujarnya.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli dan Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Kehutanan Siti Nurbaya akan mengunjungi pulau D hasil proyek reklamasi pada Rabu, (4/5) pagi ini. Dalam pertemuan itu, Ahok tak banyak berkata-kata. Padahal ia biasanya berapi-api ketika membicarakan reklamasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement