REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kemanusiaan Surya Paloh, Yayasan Sukma dikatakan memiliki peran dalam pembebasan 10 Warga Negera Indonesia (WNI). Namun Mabes Polri enggan menyampaikan lebih lanjut bagaimana peran yang dimaksud ikut andil membebaskan tersebut.
"Mohon maaf saya tidak bisa sebutkan satu persatu, semua pihak harus kami apresiasi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/5).
Boy mengatakan menghargai semua tokoh yang terlibat. Tanpa kerja sama dari berbagai pihak dalam maupun luar negeri (Philipina) kata dia belum tentu 10 WNI dapat dibebaskan. "Ini bukan sesuatu yang mudah sampai akhirnya mereka (Philipina) dukung dan mengupayakan untuk membebaskan WNI," ujar Boy.
Menurut dia nyawa 10 anak buah kapal yang disandera dan akhirnya dapat diselamatkan tidak dapat dinilai dengan uang. Oleh karena itu, ia mengaku sengat menghormati betul bagaimana kerja keras dan perjuangan yang dilakukan oleh para element masyarakat. Selain itu kata dia, peran otoritas Philipina juga tidak bisa dikesampingkan.
"Pihak pemegang otoritas di sana juga telah merespon dengan baik segala keinginan yang kita lakukan," kata dia.
Tim yang diterjunkan pemerintah ini kata dia didukung tokoh yang memiliki kedekatan dengan pemerintah Philipina merupakan kerjasama sama yang bagus. Ditambah lagi dengan bantuan dari tokoh yang pernah melakukan aktivitas di Philipina di masa lampau tentu memiliki hubungan kedekatan dengan otoritas di Filipina.
"Ini ada semacam kedekatan sehingga mereka memberi dukungan. Modal yang sangat bagus untuk kita pelihara," ujarnya.
Namun ia juga berharap supaya peritwa penyanderaan ini tidak terjadi lagi. Selanjutnya kata dia hubungan yang baik dengan otoritas Philipina diupayakan untuk memberi jaminan kemanan bagai WNI yang melintas di perairan Filipina.