Senin 02 May 2016 20:45 WIB

DPO Polres Cengkareng Tertangkap di Bangka

Diborgol (ilustrasi)
Foto: willbarham.com
Diborgol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SUNGAILIAT -- Kepolisian Resort (Polres) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menangkap Sandi, pelaku penyalahgunaan narkoba yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Polres Cengkareng, Jakarta Barat.

"Sandi diamankan oleh tim buser karena melakukan tindak kejahatan penganiayaan terhadap warga Sungailiat," kata Kapolres Bangka AKBP Sekar Maulana di Sungailiat, Senin (2/5).

Ia mengatakan, sebelumnya pihaknya tidak mengetahui kalau Sandi merupakan pelaku tindak kejahatan penyalahgunaan narkoba dan ditetapkan sebagai DPO oleh Polres Cengkareng.

"Setelah dilakukan penyidikan baru diketahui bahwa tersangka merupakan DPO Polres Cengkareng dalam kasus penyalahgunaan narkoba," katanya.

Menurutnya, pihaknya tetap akan melakukan proses hukum terkait kasus penganiayaan salah satu anggota warga Sungailiat, dan selanjutkan akan dilakukan koordinasi dengan pihak Polres Cengkareng.

"Untuk kasus narkoba yang diduga pelaku adalah salah satu anggota jaringan ibu kota akan diserahkan ke pihak kepolisian Cengkareng untuk dilakukan proses hukum yang berlaku," katanya.

Dia meminta kepada seluruh warga pendatang untuk melaporkan status tempat tinggal kepada pihak rukun tetangga (RT) setempat untuk mempermudah pengawasan.

Ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk segera melapor ke pihak kepolisian terdekat jika mengetahui adanya ancaman gangguan keamanan dan tertiban di lingkungannya.

"Partisipasi masyarakat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing merupakan bentuk kepedulian sosial membantu tugas kepolisian guna kepentingan bersama," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement