REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seorang laki-laki berinisial AB (45 tahun) diamankan Polsek Kalideres Jakarta Barat pada Jumat (29/4). AB diamankan sekitar pukul 21.00 WIB lantaran ketahuan mencuri ponsel di salah satu Mal di Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres, Komisaris Ewo Samono mengatakan, peristiwa bermula saat AB mendatangi toko pakaian Celcius Mall di kawasan Daan Mogot. Dengan modus menawarkan barang, AB mendatangi salah satu pelayan di toko tersebut.
"Saat pelayan toko sedang sibuk melayani permintaan customernya, di situlah pelaku beraksi," ujar Ewo.
Pelaku mengambil dua ponsel milik korban dan sebuah ikat pinggang. Selanjutnya, pelayan toko yang curiga dengan gerak-gerik pelaku, langsung berteriak meminta tolong.
Segera security mal menyeret dan menginterogasi pelaku di pos kemanan. Selanjutnya, benar ditemukan dua ponsel milik pelayan toko dan sebuah ikat pinggang.
Atas perbuatan tersebut, pihak mal membawa pelaku ke kantor polisi untuk penyelidikan lebih lanjut. Sebagai barang bukti, kata dia, penyidik telah mengamankan ponsel Apple 4, Blackberry Z 10, dan sebuah ikat pinggang.