REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR terus mendorong terselesaikannya RUU Tax Amnesty dalam waktu dekat ini. Hal tersebut ditunjukan dengan telah dibentuknya panitia kerja atau Panja untuk membahas RUU tersebut.
''Pembentukan Panja malam tadi baru dibentuk, langsung akan bekerja,'' kata Ketua DPR Ade Komarudin, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (29/4).
Sebenarnya, RUU pengampunan pajak ditargetkan selesai hari ini. Namun, karena belum juga selesai, maka pembahasannya diperpanjang. Demi mengejar target, Akom akan meminta izin kepada pimpinan dewan untuk bekerja meski telah masuk masa reses.
''Insya Allah akan berjalan pada masa persidangan yang akan datang, dalam satu dua hari diambil keputusan. Bisa saja nanti pada tanggal 17 Mei awal masa sidang itu kita sudah bisa Raker dengan Menkeu dengan pemerintah, setelah itu sudah bisa pengambilan keputusan di sidang paripurna,'' ujarnya.
Yang penting, lanjut dia, RUU Tax amnesty dapat diselesaikan sebelum pembahasan APBNP. Akom mengklaim, percepatan RUU ini demi kepentingan ekonomi nasional. Ia juga mengatakan telah ada kesamaan semangat antara pemerintah dengan dewan untuk menyelesaikannya. Materi RUU nya pun juga dianggap sudah tidak ada masalah.
''Kita harus selalu mengedepankan demokrasi harus selalu berjalan dengan baik,'' jelasnya.