Kamis 28 Apr 2016 21:23 WIB

Soal Reklamasi, Taufik: Tidak Ada Dana Pengembang Mengalir ke DPRD DKI

Rep: Wisnu Aji Prasetiyo/ Red: Teguh Firmansyah
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik (kanan) memasuki lobi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta, Senin (25/4). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M. Taufik (kanan) memasuki lobi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Jakarta, Senin (25/4). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI M Taufik selesai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Taufik mengaku diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.

Ketika ditanya mengenai aliran dana dari pengembang reklamasi, Taufik membantahnya. Ia menegaskan tidak ada aliran dana dari para pengembang reklamasi terkait masalah perizinan.  "Enggak ada uang dari pengembang ke DPRD DKI," kata Taufik di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4).

Taufik pun kembali menegaskan, pihaknya tidak setuju bila izin reklamasi masuk dalam Perda Tata Ruang. Menurut dia, hal tersebut tidak sesuai. "Soal perizinan kita tolak karena perda ini perda tata ruang sementara eksekutif mau masukin Perda pasal izin pelaksanaan reklamasi," ujar Taufik.

Sebelumnya, KPK tengah mendalami peran pihak lain dalam kasus ini. KPK menduga, M Sanusi tidak bermain sendirian terkait pembahasan dua raperda tersebut.

Baca juga, Sanusi Ditangkap KPK, Gerindra: KPK Jangan Tebang Pilih.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement