REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah segera membentuk Komite Gabungan Pantai Utara Jakarta untuk menindaklanjuti hasil rapat terbatas terkait reklamasi Teluk Jakarta, pada Rabu (27/4) kemarin.
Komite dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dengan anggotanya yakni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
"Kita baru akan melaksanakan rapat kedua, koordinasi masih dini," kata Direktur Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor Laksmi Wijayanti kepada Republika.co.id, Kamis (28/4).
Posisi KLHK sebagai salah satu anggota akan turut memberi masukan dari aspek penjagaan lingkungan ketika proyek reklamasi teluk Jakarta berlanjut dengan desain tertentu.
Komite secara umum akan mengkaji ulang pelaksanaan proyek reklamasi teluk Jakarta yang saat ini telah dihentikan pengerjaannya. Dipertimbangkan pula arah reklamasi menuju pelaksanaan proyek National Capital Integrated Costal Development (NCICD) berbasis pemeliharaan lingkungan yang berkelanjutan.
Direktur Jenderal Planologi KLHK San Afri Awang sebelumnya telah menyebutkan soal arah reklamasi teluk Jakarta yang berpeluang dirancang menuju NCICD. Hal tersebut berangkat dari keinginan menyelamatkan keberadaan ibu kota Jakarta yang terancam tenggelam.
Tanggul yang dibangun di dalam Proyek NCNCD juga dapat berguna menampung air bersih untuk masyarakat Jakarta secara mandiri. Namun, Afri menegaskan pelaksanaan proyek harus didahului kajian yang matang dan mengutamakan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Seperti diketahui, dalam rapat terbatas, Rabu (27/4) Presiden Jokowi memastikan proyek reklamasi 17 pulau yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa tetap berjalan. Proyek ini akan diintegrasikan dengan NCICD.
Presiden menyinggung soal penurunan muka tanah di DKI Jakarta yang sudah sangat mengkawatirkan. Di mana terjadi penurunan rata-rata 7,5-12 sentimeter per tahun. Diperkirakan seluruh Jakarta Utara akan terendam dan berada di bawah permukaan laut pada tahun 2030.
Dalam rapat tersebut, Jokowi menekankan tiga hal ketika ingin merealisasikan Great Sea Wall. Di antaranya memperhatikan aspek lingkungan, baik biodata laut maupun magrove. Perlu diperhatikan pula aspek hukum dan apek sosial, khususnya berkaitan dengan kehidupan nelayan.