Rabu 27 Apr 2016 22:47 WIB

Pemprov DKI: Rencana Induk Revitalisasi Kawasan Luar Batang Belum Ada

Rep: Rizky Surayandika/ Red: Nidia Zuraya
Foto aerial suasana penggusuran kawasan permukiman Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Jakarta, Senin (11/4).(Antara/Andika Wahyu)
Foto: Antara/Andika Wahyu
Foto aerial suasana penggusuran kawasan permukiman Pasar Ikan Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara, Jakarta, Senin (11/4).(Antara/Andika Wahyu)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Tata Ruang Oswar Muadzin Angkasa menyatakan belum ada rancangan master plan (rencana induk) revitalisasi kawasan Luar Batang.

Namun Oswar menjanjikan dalam waktu dekat ini akan merampungkan master plan tersebut. Kini, ia mengakut tengah mengumpulkan data-data yang diperlukan. "Belum ada, master plan-nya belum dan saya sedang ngumpulin semua," katanya, Rabu (27/4).

Oswar membantah jika penggusuran kawasan Luar Batang tak termasuk dalam rencana. Sebab, baginya dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sudah diketahui mana kawasan yang bisa dibongkar karena termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH).

"Itu kan sepanjang sungai RTH kan harus dibebasin. Kedua, tanah negara yang salah peruntukannya kami ambil alih. Pertanyaannya mau dibikin apa nah itu yang masih dirancang. Desain rinci belum," ujarnya.

Ia menyebut nantinya dibutuhkan kerja sama dari banyak Dinas agar master plan dapat dibentuk. Pasalnya, cakupan master plan bisa menyentuh lintas Dinas.  Di sisi lain, ia mengakui RDRT memang dibuat terlebih dahulu sebelum adanya pendetailan.

"Kami mau memastikan dulu semua peruntukkan itu sesuai dengan RDTR. Kasusnya sama kaya Kalijodo, Kampung Pulo. Itu kan RTH dan kami bebaskan, mau dikembalikan ke fungsinya. Semua mengikuti RDTR dan itu butuh waktu lama," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement