Rabu 27 Apr 2016 09:21 WIB

Ical Klaim Dihubungi Menkumham Sahkan Kepengurusan Munas Bali

Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) didampingi Wakil Ketua Umum Agung Laksono (kanan) dan Ketua DPP Yorrys Raweyai memimpin pertemuan dengan Barisan Muda Partai Golkar dan pimpinan ormas di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (19/2).
Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (tengah) didampingi Wakil Ketua Umum Agung Laksono (kanan) dan Ketua DPP Yorrys Raweyai memimpin pertemuan dengan Barisan Muda Partai Golkar dan pimpinan ormas di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (19/2).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) mengakui kalau dirinya baru saja dihubungi Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly, terkait pengesahan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpinnya.

"Selasa Sore (24/4) saya dapat telepon bahwa Menkumham telah menandatangani surat keputusan hasil Munas Golkar Bali," kata ARB saat membuka Musyawarah Daerah ke IV Partai Golkar di Gorontalo, Rabu (27/4).

Ia menambahkan, meskipun telah mendapatkan surat pengesahan dari Kemenkumham, pihaknya tetap akan melaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang akan dilaksanan pada bulan Mei 2016.

Menurutnya, saat ini ada sekitar 19 orang calon ketua umum yang sudah menyatakan kesiapan maju di Munaslub itu, dan satu hal yang harus diakui bahwa Partai Golkar memiliki banyak kader.

"Kita juga akan tunjukan kepada masyarakat bahwa Golkar sangat menghargai semua proses hukum yang ada hingga keluarnya surat keputusan," ujarnya.

Ke depan pihaknya berharap agar di tubuh Partai Golkar tidak ada lagi perbedaan dan tidak ada alasan bagi kader baik di DPP maupun di daerah untuk tidak memenangkan partai berlambang pohon beringin ini.

Pada kesempatan itu, ARB berharap agar pihak "stering comitte" Musda Partai Golkar ke IV Gorontalo, untuk tidak membatasi siapa saja yang ingin mencalonkan diri sebagai ketua DPD I maupun DPD II di daerah.

"Namun saya berharap agar lebih mengedepankan musyawarah mufakat dari pada harus voting," ungkapnya.

Sebelumnya di Jakarta, Kemenkumham telah menerbitkan surat keputusan kepengurusan Partai Golkar pada Selasa, sebagai tindak lanjut penyelesaian sengketa kepengurusan DPP sekaligus mengisi kekosongan kepengurusan partai tersebut.

Menkumham menyerahkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-04.AH.11.01 Tahun 2016 tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Pengurus DPP Partai Golkar Masa Bhakti 2014-2019 kepada Sekretaris Jenderal Partai Golkar hasil Munas Bali, Idrus Marham.

Susunan pengurus yang tertulis di surat keputusan tersebut di antaranya Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum, Idrus Marham sebagai Sekretaris Jenderal, dan Bambang Soesatyo sebagai Bendahara Umum.

Beberapa nama juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum, di antaranya Agung Laksono, Zainuddin Amali, Yorrys Raweyai, Ade Komarudin, Theo Sambuaga, Sharif Cicip Soetardjo, Azis Syamsuddin dan Nurdin Halid.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement