Selasa 26 Apr 2016 15:40 WIB

Polda Metro Gerebek Gudang Beras Oplosan Dicampur Pemutih

Rep: c30/ Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Garis Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Polda Metro Jaya menggrebek gudang beras oplosan di Pantai Indah Dadap, Jalan Raya Perancis, Kosambi, Tangerang Kamis (21/4). Dari penggerebekan ini polda mengamankan seorang tersangka berinisial AM.

"Pelaku inisial AM, dia yang mengelola, dia yang memiliki gudang dan dia yang membeli beras ini, itu masih berdasarkan pengakuannya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Mujiyono di Jalan Raya Perancis, Kosambi, Tangerang, Selasa (26/4).

Berdasarkan pengakuan tersangka kata dia, beras oplosan ini sudah berlangsung selama satu tahun. Beras ini merupakan impor dari Vietnam yang telah cacat namun dicampur dengan beras lokal, beras menir, dan ditambah zat kimia berupa pemutih.

"Antara beras yang tidak layak konsumsi dan beras lokal layak konsumsi dicampur, dikemas dalam karung 15 kg lalu dipasarkan," ujar Mujiono.

Pemasarannya sendiri masih dari pengakuan tersangka di Jakarta dan sekitar. Namun baik pemasaran dan lamanya beroperasi Mujiyono akan terus menyelidiki. Pihaknya akan mencari tahu apakah pengakuan tersangka benar atau justru telah beroperasi lama.

Mujiono menambahkan pihaknya sudah mengetahui dari mana AM mendapatkan beras tersebut . Namun pihaknya tidak bisa memberikan informasi tersebut saat ini.

"Dia beli darimana kita sudah tahu, orang ini dalam waktu dekat kita panggil, surat panggilan sudah kita luncurkan. Tempat tertentu kita tidak bisa sampaikan di sini," kata dia.

Baca juga, Mentan Pantau Penyerapan Beras 17 Daerah.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement