Selasa 26 Apr 2016 13:11 WIB

Walhi: Cabut Sepenuhnya Izin Reklamasi

Rep: c21/ Red: Teguh Firmansyah
Pekerja berjaga di area proyek reklamasi pulau
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pekerja berjaga di area proyek reklamasi pulau

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Walhi menilai seharusnya izin reklamasi di Teluk Jakarta dicabut sepenuhnya. Karena dikhawatirkan kasus suap menyuap dapat terulang kembali terhadap pembangunan reklamasi.

"Deal-deal pihak terkait dalam pembangunan reklamasi di Teluk Jakarta, ini yang kita khawatirkan. Sebenarnya ada apa? Atau ini untuk meredam sementara, atau untuk merencanakan sesuatu, yang melanjutkan kembali, ini dalam investigasi kami saat ini," kata Direktur Ekskutif Walhi Putra, Selasa (26/4).

Putra menerangkan memang moratarium telah dilakukan. Namun Walhi menekankan seharusnya proyek reklamasi dihentikan.

Karena faktanya sampai hari ini, kapal penyedot pasir masih melakukan aktivitas dari pulau seribu mengarah ke Pulau Tunda, Banten. Hal tersebut dari laporan sejumlah nelayan di Pulau Pari, Pulau Tidung dan sebagainya. "Sampai di Muara Angke pun masih ada aktivitas di Pulau G," terang dia.

Dia berharap pemerintah lebih tegas memantau, mengawasi dan menjaga di sana. Dalam investigasi Walhi, kenyataan di lapangan masih banyak terjadi. Laporan tersebut dikabarkan oleh para nelayan di Teluk Jakarta.

Baca juga, Dijaga Pria Pakaian Serba Hitam, Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Terus Berjalan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement