REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta Bestari Barus, terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.
"Seputar semangat pembahasan Raperda," kata Bestari usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (25/4).
Ketika ditanya soal pertemuan dengan Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, Bestari mengklaim tak tahu-menahu. "Saya enggak ikut, enggak tahu soal itu," ucapnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
Mereka adalah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro, dan Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja.