Senin 25 Apr 2016 19:46 WIB

Fahri Hamzah Dilaporkan ke MKD

Rep: Agus Raharjo/ Red: Karta Raharja Ucu
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyampaikan orasi politiknya seusai Deklarasi Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Jabodetabek di Jakarta, Minggu (24/4).
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyampaikan orasi politiknya seusai Deklarasi Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Jabodetabek di Jakarta, Minggu (24/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Senin (25/4). Ia dilaporkan terkait dugaan penggunaan fasilitas anggota DPR untuk kepentingan pribadinya, yakni iklan Fahri dalam pencalonannya sebagai calon ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni).

Fahri Hamzah dilaporkan Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa. "Bahwa pada tanggal 20 April 2016 sekitar pukul 06.50-07.00 dalam tayangan TVOne ditampilkan Warta Parlemen yang memberitakan ‘Pencalonan Fahri Hamzah dalam kapasitas wakil Ketua DPR sebagai calon ketua umum Iluni di kampus UI Depok yang isinya tidak ada kaitannya sedikitpun dengan kinerja DPR,” ujar Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa, Suwitno dalam laporannya, Senin (25/4).

Dalam laporannya, Suwitno menuding iklan advertorial yang diproduksi humas DPR RI sebagai sarana sosialisasi kegiatan DPR RI. Jadi, produksi dan penayangan iklan tersebut didanai anggaran APBN yang merupakan uang rakyat.

Warta Parlemen juga ditayangkan secara berkala rutin diberbagai TV nasional. Biaya iklan tersebut ditaksir mencapai miliaran rupiah. “Telah terjadi pelanggaran kode etik dengan sengaja, sadar dan terencana yang dilakukan Bapak Fahri Hamzah wakil Ketua DPR berupa kampanye terang-terangan,” kata Suwitno.

Dalam laporannya, Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa menuntut beberapa hal. Antara lain, MKD segera memeriksa dan menyidangkan perkara dugaan pelanggaran kode etik Fahri Hamzah. Dua, segera diambil tindakan sanksi kode etik dan tuntutan pengembalian biaya iklan Warta Parlemen yang digunakan sebagai kepentingan kampanye pribadi Fahri Hamzah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement