Ahad 24 Apr 2016 15:13 WIB

'Kebijakan Kantong Plastik Berbayar tak Signifikan'

Rep: C35/ Red: Israr Itah
  Warga berbelanja menggunakan kantong belanja untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. (ilustrasi) (Republika/Edi Yusuf)
Warga berbelanja menggunakan kantong belanja untuk mengurangi penggunaan kantong plastik. (ilustrasi) (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang Ivan Yudianto menilai adanya kebijakan kantong plastik berbayar kurang signifikan dalam mengurangi sampah plastik, khususnya di area kota Tangerang.

"Enggak signifikan, sampah tetap masih banyak. Kecuali kalau dilarang, atau harganya mungkin Rp 5.000 orang akan mikir. Kalau sekarang, lima kantong saja baru Rp 1.000," ujarnya kepada Republika.co.id, Ahad (24/4).

Di Tangerang, kebijakan kantong plastik berbayar tersebut dikenakan harga Rp 200 per kantong, sama dengan daerah lain yang menerapkan kebijakan tersebut. Menurut Ivan, jika ingin tetap bertujuan untuk mengurangi sampah plastik yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA), maka seharusnya ada solusi lain.

Misalnya dengan menaikkan harga kantong plastik secara signifikan. Ini membuat orang akan berpikir ulang untuk menghambur-hamburkan uangnya hanya untuk membeli kantong plastik. 

Sebelumnya, Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tangerang Lisa Puspadewi mengatakan uang Rp 200 dari pembelian kantong plastik tersebut akan digunakan ritel untuk pengolahan sampah. Namun Ivan mengaku tidak mengetahui kebijakan tersebut, karena kebijakan itu adalah kewenangan BLH. 

Kendati demikian hingga saat ini belum diketahui apakah sudah dilakukan evaluasi terhadap kebijakan kantong plastik berbayar tersebut. Mengingat belum adanya laporan apakah uang hasil penjualan kantong plastik tersebut apakah benar-benar sudah digunakan untuk pengolahan sampah atau masuk pendapatan perusahaan ritel.

Di sisi lain, Hardaning Pranamuda, Kepala Pusat Teknologi Agroindustri BPPT juga menyoroti kebijakan kantong plastik berbayar di ritel modern yang rata-rata dihargai Rp 200 per kantong plastik. Menurut dia, kebijakan tersebut hanya memindahkan beban biaya kantong plastik dari ritel kepada konsumen. Bukan mengurangi sampah plastik yang ada. 

Sampah plastik di kota Tangerang menyumbang 30 persen dari total sampah yang masuk ke TPA. Padahal sampah plastik sulit untuk diurai di dalam tanah.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement