Sabtu 23 Apr 2016 10:49 WIB

Juru Parkir Bodong Resahkan Warga

Juru Parkir
Foto: Antara
Juru Parkir

REPUBLIKA.CO.ID, BULELENG -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Buleleng, Bali, intensif memantau keberadaan tukang parkir tanpa izin (bodong) yang meresahkan kalangan masyarakat di wilayah itu.

"Kami beberapa kali menemukan tukang parkir bodong. Beberapa diantaranya diberikan peringatan tegas dan diimbau tidak mengulangi perbuatannya," kata Kepala Dishub Buleleng, Gede Gunawan Adnyana Putra di Kota Singaraja, Bali, Sabtu (23/4).

Dia mengemukakan, beberapa titik parkir yang lengang dan minim pemantauan sering dijadikan kesempatan para pemarkir bodong. Terutama saat petugas parkir resmi sedang tidak bertugas. "Beberapa yang diketemukan bahkan sering kabur karena merasa bersalah. Mereka pada umumnya sering memanfaatkan peluang ketika petugas kami sedang beristirahat," ujar dia.

Karena itu, Dishub mengintensifkan peran pengawas lapangan memantau keberadaan petugas parkir tanpa izin tersebut. "Kami pantau terus. Bahkan hampir setiap hari," imbuhnya.

Selain itu, Gunawan menambahkan, masyarakat diharapkan berperan signifikan mengawasi keberadaan tukang parkir bodong tersebut. Apabila ditemukan diharapkan segera dilaporkan.

"Masyarakat kami imbau ikut memantau dan tetap ikuti prosedur yang ada. Apabila memarkir kendaraan segeralah meminta kitir pembayaran. Petugas resmi tentu memiliki kitir resmi dari Dishub Buleleng," ujar dia.

Tarif parkir di Buleleng saat ini, kata dia, untuk sepeda motor sebesar Rp 1.000 dan untuk mobil sebesar Rp 2.000. "Tarifnya sesuai Perda Bupati yang sudah disahkan," katanya.

Di Buleleng sendiri, terdapat sekitar 297 orang petugas parkir resmi di dua kota, yakni Singaraja dan Seririt. "Mereka bekerja sesuai mekanisme dan aturan yang ada, tentu memiliki seragam resmi dari Dishub," ucap dia.

Sementara itu, pendapatan melalui parkir menyumbang sekitar Rp 2 miliar dari total pendapatan daerah kabupaten terluas di Pulau Dewata tersebut pada 2015 lalu. "Kami dan unsur pimpinan bersama DPRD terus berupaya parkir di Buleleng dapat dikelola mandiri melalui Perusahaan Daerah Parkir sehingga hasilnya lebih optimal," kata Gunawan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement