Jumat 22 Apr 2016 19:14 WIB

Pernyataan Luhut Soal Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Dikritik

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
Ketua Setara Institute Hendardi.
Foto: Antara
Ketua Setara Institute Hendardi.

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Ketua Setara Institute Hendardi menilai, pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Pemkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan terkait rencana eksekusi mati terpidana kasus narkoba menggambarkan banyak fakta di pemerintahan Joko Widodo. Luhut menganggap proses eksekusi mati sebelumnya seperti 'sinetron' akibat banyaknya pemberitaan.

"Pernyataan itu menunjukkan bahwa Luhut juga tidak nyaman dengan aspirasi dan aksi penolakan elemen masyarakat sipil," katanya di Jakarta, Jumat (22/4).

Selain membahayakan, pernyataan tersebut dinilai kontradiktif. Pasalnya menurut Hendardi, yang sebenarnya gemar membuat sinetron adalah pemerintah. Dia menyebut sebagian besar menteri Jokowi gemar dengan efek publisitas dan pencitraan yang over dosis, meskipun tidak ada kerja nyata.

"Dalam kasus berbeda, bagaimana tidak menjadi sinetron, BIN saja gemar melakukan konferensi pers," ujarnya. Hendardi menilai sebagai sebuah kebijakan yang antikemanusiaan, eksekusi mati harus ditentang dan disuarakan terus menerus.

Luhut pun dipandang tanpa sadar menganggap putusan Presiden Joko Widodo terkait crisis center untuk kasus penyanderaan 10 WNI di Filipina sebagai sebuah kekeliruan karena menimbulkan kegaduhan.

Menurut dia, pernyataan Luhut juga sering bertentangan dengan Jokowi. Ini menunjukan ada yang merasa sama tinggi di pemerintahan. "Bukan hanya matahari kembar, tapi banyak matahari dalam pemerintahan Jokowi. Tak salah kalau ada anggapan kabinet ini multipilot," ujar Hendardi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement