REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perlakuan istimewa para pejabat Indonesia pada terpidana kasus penyalahgunaan dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono dipertanyakan. Sikap tersebut dinilai tidaklah tepat ditujukan bagi koruptor.
"Adalah keganjilan dan menimbulkan pertanyaan, mengapa seorang buron diperlakukan istimewa. Pada saat yang sama, Hartawan Aluwi, buron kasus Bank Century diperlakukan berbeda," ujar Ketua Setara Institute Hendardi kepada Republika.co.id, Jumat (22/4).
(Baca juga: BIN tak Punya Kewenangan Tangkap Koruptor)
Hendardi sendiri tidak tahu apa motivasi di balik perlakuan istimewa itu. Yang pasti, kata dia, peristiwa itu menggambarkan ketidaksetaraan di muka hukum. Padahal Samadikun dapat ditangkap juga sebagian besar adalah karena itikad baik Pemerintah Cina.
Namun, dia tidak yakin apakah penangkapan Samadikun dapat menjadi kasus untuk mengupas tuntas kasus BLBI. Pemerintah diharap mampu mengungkap secara terang benderang kasus tersebut.
"Tapi ini merupakan awal yang baik untuk terus mengejar buron BLBI," kata Hendardi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Samdikun tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (21/4) malam. Samadikun dijemput oleh Kepala BIN Sutiyoso. Setibanya di Tanah air, dia pun disambut Jaksa Agung Muhammad Prasetyo. Samadikun pun berjalan tanpa pemborgolan.
Samadikun adalah mantan Presiden Komisaris PT Bank Modern, Tbk. Dia telah menyalahgunakan bantuan likuiditas dari Bank Indonesia. Tindakan tersebut pun telah mengakibatkan kerugian negara Rp Rp 169 miliar.