Jumat 22 Apr 2016 15:34 WIB

JK Minta Singapura Mau Teken Perjanjian Ekstradisi Koruptor

Red: Nur Aini
Jusuf Kalla
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan jika Singapura mau menandatangani perjanjian ekstradisi dengan Indonesia, maka akan lebih banyak koruptor yang bisa dipulangkan dan menjalani hukuman di Tanah Air.

"Sekiranya kita ada ekstradisi dengan Singapura akan jauh lebih banyak lagi. Cuma Singapura tidak pernah mau teken," kata Wapres di Jakarta, Jumat (22/4).

Hal itu disampaikan Wapres usai Shalat Jumat di komplek Istana Wakil Presiden menanggapi dipulangkannya buronan kasus BLBI Samadikun Hartono dari China. "Kita berterima kasih, Samadikun kasusnya sudah 13 tahun lalu tapi kerja sama yang baik dengan Cina itu melancarkan semuanya," tambah Kalla.

Selama ini, Indonesia juga memiliki kerja sama perjanjian ekstradisi dengan sejumlah negara misalnya Australia, tapi belum dengan negara tetangga Singapura. "Tetapi justru negara yang paling banyak orang melarikan diri, yaitu Singapura tidak ada kerja sama. Mudah-mudahan Singapura nanti mau berubah pikiran untuk juga menandatangani ekstradiksi," katanya.

Buronan BLBI yang ditangkap di Cina, Samadikun Hartono, Kamis malam tiba di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Samadikin Hartono tiba pukul 21.56 WIB sembari didampingi Kepala BIN Sutiyoso dan Jaksa Agung HM Prasetyo.

Selanjutnya Samadikun dibawa je Kejaksaan Agung untuk proses verifikasi dan dibawa ke LP Salemba Jakarta Pusat untuk ditahan.

Baca juga: JK Sebut Aset Samadikun Dapat Disita

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement