Kamis 21 Apr 2016 19:54 WIB

JK Minta Aliran Dana Bandar Narkoba Ditelusuri dan Ditindak

Wapres Jusuf Kalla
Foto: dok. Humas Kemenhut
Wapres Jusuf Kalla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta aparat Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian RI dan Kejaksaan bersama dengan PPATK menelusuri temuan aliran dana mencurigakan dari bandar narkoba.

"Selama itu ada hal-hal yang mencurigaan, tentu aparat BNN, Kejaksaan dan Polisi wajib menelusuri saksi dan menindak hal itu," kata Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Kamis (21/4).

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya transaksi keuangan yang mencurigakan dari bandar narkoba senilai Rp 3,6 triliun. Wakil Kepala PPATK Agus Santoso mengatakan transaksi mencurigakan tersebut dikendalikan dari dua lembaga permasyarakatan (lapas) yang melakukan peredaran ilegal narkoba dari dalam lapas.

Agus menjelaskan alur pergerakan transaksi keuangan tersebut sebagian masuk ke bandar judi dalam jaringan (daring), yang kemudian disamarkan lewat bisnis pertukaran mata uang atau 'money changer' dan perdagangan internasional. Bisnis perdagangan internasional yang dimaksud berupa pembayaran tagihan palsu atas pembelian barang-barang konsumsi dan elektronik, dengan pola transfer dari Indonesia ke banyak negara.

PPATK telah menyerahkan temuan aliran transaksi mencurigakan tersebut kepada Badan Narkotika Nasional (BNN).

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol. Arman Depari mengonfirmasi temuan tersebut merupakan hasil penelusuran bersama BNN dengan PPATK.

"Temuan itu hasil dari penelusuran bersama PPATK, dan merupakan jaringan internasional," kata Arman.

Arman mengungkapkan indikasi transaksi jaringan tersebut berasal dari beberapa terduga serta dari sejumlah bank di Indonesia, baik milik asing atau bank pemerintah. "Transaksi bank tersebut melalui beberapa negara. Sudah ada yang diperiksa," kata Arman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement