REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung dan Badan Intelijen Negara (BIN) yang mampu memulangkan buronan kasus BLBI dari luar negeri.
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan, pihaknya meminta Kejaksaan Agung terus memburu buron kasus korupsi yang sudah puluhan tahun ada di luar negeri.
"Kami ingin Kejakgung terus tancap gas untuk pulangkan para buron yang sudah puluhan tahun di luar negeri, terutama terkait BLBI," ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Kamis (21/4).
Politikus partai Golkar ini menambahkan untuk melacak dan mengejar para buron kasus BLBI yang sudah bertahun-tahun di luar negeri tersebut tidak sulit. Sebab, meskipun mereka berada di luar negeri, namun mereka memiliki lahan bisnis di Indonesia.
Koruptor-koruptor itu masih membangun kerajaan bisnis di Indonesia, dan mengendalikannya dari luar negeri. Bamsoet hanya berpesan agar Jaksa Agung HM Prasetyo tidak tutup mata terkait jaringan bisnis yang masih dijalankan oleh koruptor yang menjadi buron tersebut. Kalau mereka sudah dapat ditangkap, maka negara dapat mengembalikan kekayaan negara yang telah mereka ambil sebelum melarikan diri ke luar negeri.
"Kami dan rakyat tahu mereka punya jaringan yang tetap bangun imperium bisnis disini dan mereka kendalikan dari luar," tegasnya.
Kamis (21/4) malam, BIN dan Kejaksaan Agung dijadwalkan memulangkan salah satu koruptor BLBI, Samadikun Hartono yang sudah mendapat vonis dari pengadilan ahun 2003 lalu. Samadikun divonis dengan hukuman pidana kurungan 4 tahun.