REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat perdana Joint Committee yang digagas Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya soal reklamasi pada hari ini, Kamis (21/4), ditunda.
Hal ini disampaikan Deputi IV Bidang Koordinasi SDM, Iptek, dan Budaya Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya Syafri Burhanuddin. "Ditunda besok siang mas," ujarnya kepada Republika, Kamis (21/4).
Ia melanjutkan, pertemuannya akan kembali digelar pada Jumat (22/4) besok di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya untuk membahas hal-hal yang lebih teknis soal reklamasi Teluk Jakarta.
Disinggung mengenai kesimpulan pada rapat hari ini, Syafri mengataw tidak ada yang berubah dan masih sama dengan keputusan bersama yang dibuat pada Senin (18/4) yakni penghentian sementara (moratorium) pembangunan reklamasi Teluk Jakarta.
"Memang belum ada yang berubah, karena rapat tim komite nanti akan bersifat lebih teknis. Kesimpulan sementara seperti pada Rakor Menteri adalah Moratorium Reklamasi," lanjutnya.
Kemenko Maritim, kata dia, telah melayangkan surat penghentian sementara (moratorium) pembangunan megaproyek reklamasi Teluk Jakarta kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia mengatakan surat moratorium sudah diberikan Menko Rizal Ramli kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada Selasa (19/4).
Untuk selanjutnya, ia menambahkan, akan mendalaminya lebih lanjut dalam pertemuan tim gabungan yang dibentuk Menko Maritim dengan KKP, KLHK, dan juga Pemprov DKI Jakarta.