REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso, mengkonfirmasi kronologis penangkapan Kepala BNN Maluku Utara, Elly Jamaludin. Pihak BNN belum memastikan informasi kondisi fisik Elly saat tertangkap.
"Saat itu diadakan operasi gabungan narkotika yang melibatkan elemen TNI, Polri, Satpol PP, BNN Maluku Utara dan melibatkan unsur BNN pusat. Saat operasi sedang berjalan itulah Kepala BNN Maluku Utara tertangkap sedang berada di salah satu ruang karaoke tempat hiburan," ujar Buwas kepada wartawan di Jakarta, Rabu (20/4).
Di ruangan itu, ditemukan minuman beralkohol. Saat itu, Elly tidak langsung diperiksa. Usai operasi selesai, Elly diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Menurut Buwas, pihaknya masih memastikan kondisi fisik Elly ketika terjaring.
"Soal mabuk atau tidak, masih kami pastikan. Yang jelas, perbuatannya melanggar kode etik sebagai pejabat BNN," tegas Buwas.
Pihaknya juga menegaskan bahwa Elly telah dinonaktifkan dari jabatannya. Menurut Buwas, dia telah menunjuk Plt untuk menggantikan posisi Elly. Dia pun menegaskan adanya peluang pemecatan Elly jika yang bersangkutan terlibat kasus narkotika. "Dia sedang apes. Sudah dinonaktifkan dan tidak mungkin aktif kembali sebagai pejabat BNN," tegas Buwas.
Baca juga, BNN: Modus Peredaran Narkoba Semakin Canggih.