Rabu 15 Jan 2014 18:52 WIB

Pengacara Akil Duga Mahfud MD yang Lubangi Tembok Ruang Karaoke

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Djibril Muhammad
Mahfud MD
Foto: Fian Firatmaja/ROL
Mahfud MD

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum tersangka Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer, membantah kliennya telah menyembunyikan uangnya di balik tembok ruang karaoke rumah dinas di kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan.

Tamsil malah menduga dinding ruang karaoke sudah dilubangi sejak masih ditinggali Mahfud MD.

"Mungkin pak Mahfud bikin temboknya berlubang karena yang bikin ruang karaoke itu pak Mahfud. Sudah ada di zaman pak Mahfud," kata Tamsil yang dihubungi wartawan di KPK, Jakarta, Rabu (15/1).

Tamsil menjelaskan uang tersebut hanya disimpan sopir Akil, Daryono, di ruang karaoke rumah dinas itu setelah penangkapan Akil pada 2 Oktober 2013 lalu. Namun, penyimpangan uang tersebut, diakuinya bukan atas dasar perintah kliennya.

Ia sendiri meragukan pernyataan Mahfud MD yang menyatakan uang itu disimpan di dalam tembok ruang karaoke. Ia malah menduga lubang-lubang itu sudah ada sejak Mahfud MD masih menjabat Ketua MK dan menempati rumah tersebut.

Saat ditanya apakah uang tersebut merupakan uang suap dari penanganan sengketa pilkada, ia membantahnya. Menurut dia, uang tersebut merupakan hasil dari perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita, yaitu CV Ratu Samagat yang akan dibagikan kepada karyawan sebagai THR Hari Raya Idul Adha.

Uang yang ditemukan di ruang karaoke rumah dinas itu sendiri senilai Rp 2,6 miliar dalam bentuk dolar Singapura.

Mengenai pembayaran THR karyawan CV Ratu Samagat dalam bentuk dolar Singapura, ia berkelit tidak mengetahuinya.

"Wallahualam, saya tidak tahu, saya hanya mendapatkan keterangan dari pak Akil. Pak Mahfud telah berpihak, memang dia ikut penggeledahan? Dari mana dia tahu?" sindirnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement