Rabu 15 Jan 2014 13:50 WIB

Pengacara: Sopir Akil Sembunyikan Uang di Ruang Karaoke

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Dewi Mardiani
Petugas KPK tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Akil Mochtar
Foto: Republika/MG ROL 19
Petugas KPK tengah melakukan penggeledahan di rumah dinas Akil Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Salah satu kuasa hukum tersangka Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer, membantah uang kliennya disimpan di balik tembok-tembok ruang karaoke di rumah dinas, Kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan. Meski ia mengakui uang tersebut memang disembunyikan sopir Akil, Daryono.

"Sopir pak Akil, Daryono berinisiatif menyembunyikan uang ini di ruangan karaoke setelah Akil ditangkap KPK," kata Tamsil yang dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (15/1).

Tamsil mengatakan sejak awal uang-uang tersebut memang disimpan di rumah dinas Akil. Namun Tamsil mengaku tidak tahu persis di ruangan mana uang itu disimpan sebelum dipindahkan ke ruangan karoke.

Daryono menyembunyikan uang tersebut setelah penangkapan Akil, ia menduga supaya uang itu tidak disita KPK maka disembunyikan di ruang karaoke. Ia sendiri telah menanyakan Akil dan kliennya tidak mengetahui kalau uang itu disimpan di ruangan tersebut.

Ia membantah bahwa Daryono diperintah Akil untuk menyembunyikan uang itu. Pasalnya uang itu memang untuk dibagikan kepada karyawan perusahaan CV Ratu Samagat sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) Hari Raya Idul Adha.

"Inisiatif Daryono karena ada uang, memang sudah ada uang di rumah. Ruangan itu dulu kan juga Pak Mahfud yang buat. Nanti saya luruskan kepada teman-teman media, bukan di tempok, tapi di ruangan, saya tidak tahu persis di mananya,” paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement