Rabu 20 Apr 2016 15:26 WIB

Kepala BNN Malut Kena Razia, Ini Komentar Buwas

Rep: c36/ Red: Bilal Ramadhan
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso
Foto: Republika/Yasin Habibi
Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Waseso menilai tindakan Kepala BNN Maluku Utara Elly Jamaludin yang terjaring operasi gabungan pada 17 April lalu mengkhianati institusi. Buwas menegaskan, Elly tidak akan kembali aktif sebagai pejabat BNN.

"Perbuatan yang bersangkutan tak sesuai dengan kode etik sebagai anggota BNN. Kalau perbuatan tak sesuai, sudah pasti mengkhianati konstitusi," tegas Buwas, di Jakarta, Rabu (20/3).

Menurut dia, jika terbukti terlibat narkoba, sanksi terberat yang akan diberikan kepada Elly adalah pemecatan. Budi juga menegaskan Elly tak akan diaktifkan kembali sebagai pejabat BNN.

Saat ditanya lebih lanjut tentang pengakuan Elly, Budi pun menegaskan, yang bersangkutan tidak akan memberikan pengakuan sebenarnya. "Jelas tidak akan ngaku," tambahnya.

Sebab, menurut informasi yang dihimpun BNN, Elly memang kerap mengunjungi tempat-tempat hiburan. Meski demikian, BNN pusat masih membuktikan apakah informasi ini dapat membuktikan keterlibatan Elly dalam kasus narkoba.

Elly Jamaludin sebelumnya terjaring operasi gabungan pada 17 April lalu. Dalam operasi yang melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, BNN Maluku Utara, dan BNN pusat ini, Elly ditemukan tengah berada di salah satu ruang karaoke di Kota Ternate.

Di ruang itu terdapat minuman beralkohol. Namun, belum dipastikan apakah Elly sedang dalam kondisi mabuk atau tidak saat ditemukan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement