REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta supaya pemerintah pusat ikut mengawasi supaya proyek reklamasi tak lagi dilanjutkan oleh pihak pengembang. Ia menegaskan akan ada sanksi jika reklamasi dipaksakan.
Pria yang akrab disapa Ahok itu menyatakan penghentian reklamasi usai pertemuan dengan Menko Kemaritiman Rizal Ramli dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kelautan Siti Nurbaya kemarin. Sehingga kini ia menyerahkan reklamasi kepada pemerintah pusat agar peraturannya tidak tumpang tindih.
"Makanya saya pengen pusat ikut awasi (penghentian reklamasi). Itu biar pusat yang ambil alih. Kita pusat yang ambil alih nih sekarang untuk mempertemukan dan mencocokan sinkronisasi antara Kelautan, tata ruang, kan di Menko Maritim," katanya kepada wartawan di Balai Kota, Selasa (19/4).
Di sisi lain, Ahok membantah sebagai inisiator reklamasi. Menurutnya, proyek reklamasi sudah direncanakan sebelum dirinya menjabat Gubernur. Sehingga ia merasa sulit mencabut izin reklamasi yang telah keluar. Ia sendiri mengaku sebagai pihak yang pro reklamasi. Alasannya, reklamasi dibutuhkan sebagai solusi kekurangan lahan.
"Saya dateng (reklamasi) sudah ada. Izin udah ada. Saya cabut juga susah. Tapi saya bulan penentang reklamasi lho. Reklamasi itu sudah keniscayaan. Dunia kalau tidak ada reklamasi jutaan orang bisa kelaparan karena enggak cukup lagi lahan," ujarnya.
Baca juga, Sindir Ahok Soal Reklamasi, Menteri Susi: Pikirkan Dampak Lingkungan Terlebih Dahulu.