Selasa 19 Apr 2016 16:16 WIB

Tragedi 1965, Fadli Zon: Jika Pemerintah Minta Maaf, Saya akan Gugat

Rep: Umi Nur Fadilah/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon menyayangkan pemerintah yang menggelar simposium nasional bertemakan "Membedah Tragedi 1965 Pendekatan Kesejarahan" pada Senin (18/4) lalu.

Ia menilai, kegiatan tersebut dapat dijadikan tuntutan agar pemerintah bersedia meminta maaf atas konflik 1965. Fadli meyakini, sejumlah pihak bakal menentang keras apabila pemerintah akhirnya meminta maaf atas tragedi 1965.

"Nanti kalau minta maaf pasti akan digugat. Saya termasuk yang akan menggugat," kata dia di Jakarta, Selasa (19/4).

Ia beralasan, permintaan maaf justru dapat menimbulkan persoalan baru, baik dari sisi sejarah maupun hukum, Menurutnya, permasalahan komunisme di Indonesia sudah selesai. Ia menegaskan, komunisme tidak bisa hidup di negara Pancasila.

"Saya kira enggak bisa (pemerintah minta maaf), meminta maaf terhadap siapa? Memangnya yang menjadi korban itu siapa?" ujarnya.

Fadli menolak jika PKI disebut sebagai korban. Ia mengingatkan, orang-orang PKI telah melakukan kejahatan, yakni membunuh para Jenderal Indonesia dan sejumlah tokoh lainnya. Sehingga, menurutnya, wajar jika ada pembalasan terhadap para PKI.

"Jadi enggak bisa mereka menempatkan diri sebagai victim (korban), itu juga pelaku. Jadi inilah masalahnya," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement